Blog Orang IT

Terjemahkan

LARANGAN BAGI PERUQYAH YANG MELIHAT PENAMPAKAN


Ada beberapa kasus seorang peruqyah membawa temannya yang bisa melihat ghoib lalu mulai “membual” melihat penampakan jin, benda sihir dll dilokasi tertentu ketika dibawa oleh klien kita. Ada juga kasus peruqyah dengan yakinnya ketika masuk rumah pasien langsung nyeletuk “wah hawa rumah ini panas”, “tubuhsaya merinding ketika masuk ruangan ini pasti ada jinnya”,” wah saya melihat kelebatan jin dipojok kamar” dll. 

Wahai peruqyah syar’iyyah! Sangat tidak pantas seorang peruqyah menceritakan vision/ intuisi yang didapatnya ketika menerapi pasien! Dan membawa-bawa orang yang mengaku bisa melihat ghoib! Selisihilah cara dukun yang langsung tunjuk hidung bahwa ada penampakan di tempat tertentu, ada jin berwujud seperti “anu”, langsung menebak bahwa pasien disihir tanpa melihat gejala terlebih dahulu ketika ruqyah. 

Jikapun kita melihat penampakan jin, melihat / merasakan hal aneh dilokasi tertentu, melihat benda sihir yang hal itu datangnya tiba-tiba karena jin tersebut menampakkan dirinya (tasyakkul) pada peruqyah untuk menakut-nakuti peruqyah jadikan vision itu sebagai bahan analisis, pengalaman dan bukan untuk dikatakan kepada pasien yang dampaknya akan membuat pasien semakin takut dan was-was. Lebih banyak mudharatnya jika kita banyak bercerita bisa melihat ini itu , merasakan ini itu dll. 


Adapun jika ingin diceritakan tidak perlu pada pasien, kita boleh menceritakan ketika akan memberi pengalaman pada sesama rekan peruqyah atau untuk diketahui masyarakat yang berminat mempelajari ruqyah, itupun lihat sikon (situasi kondisi) jika sekiranya  menimbulkan fitnah maka jangan ceritakan! Simpanlah untuk menjadi rahasia kita dengan Allah Ta’ala saja............

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "LARANGAN BAGI PERUQYAH YANG MELIHAT PENAMPAKAN"

Post a Comment